Petani Minta Pemerintah Stop Impor Tembakau

Para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah untuk menyetop impor tembakau yang merugikan petani.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji di Jakarta, Kamis (1/9/2016), mengatakan, petani Indonesia masih sangat mampu untuk memproduksi tembakau sendiri, baik dari sisi lahan maupun sumber daya manusia.

"Oleh karena itu masyarakat petani sejak lama memprotes kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu longgar terhadap impor tembakau, hal yang dibutuhkan adalah kebijakan untuk melakukan intensifikasi tembakau," katanya.

Menurut dia, sampai saat ini industri rokok adalah satu-satunya yang memiliki nilai tambah atau "added value" untuk Indonesia.

"Karena semua bahan baku rokok ada di sini. Anehnya, petani Indonesia tetap miskin karena industri rokok belum jadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.

Pihaknya berpendapat agar petani tembakau di Indonesia bisa sejahtera maka impor harus dihentikan.

Oleh karena itu pemerintah harus menaikkan cukai rokok setidaknya tiga kali lipat atau sampai 20 persen sebagai langkah untuk melindungi petani tembakau dan cengkih.

"Saya mengharapkan DPR untuk mendukung perjuangan kami dan menyampaikan ke pemerintah agar petani rokok bisa menikmati kesejahteraan di negeri ini," katanya.

Berdasarkan data Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), produksi rokok nasional pada 2015 tercatat sebanyak 360 miliar batang.

Untuk itu, dibutuhkan pasokan tembakau pada kisaran 360 ribu ton (1 batang rokok = 1 gram tembakau).

Menurut data APTI, kapasitas produksi tembakau petani Indonesia pada 2015 mencapai 225.583 ton.

Artinya, kata dia, memang masih ada kebutuhan sekitar 175 ribu ton, yang kemudian ditutup pemerintah dengan mengimpor tembakau dari luar negeri, antara lain dari benua Amerika dan Tiongkok.

Mantan Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, Gamal Nasir mendukung langkah yang akan menghentikan impor tembakau.

"Petani tembakau perlu kita lindungi dengan cara menyetop impor tembakau. Jika ada impor wajib rekomondasi dari asosiasi petani tembakau dan Kementerian Pertanian," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari FPKB, Daniel Djohan berjanji akan menggalang dukungan semua pihak untuk menolak impor semua bahan baku rokok ("zero import") dan berbagai investasi asing di bidang rokok.

"Kami menolak semua jenis impor terkait rokok, termasuk investasi asing. Karena itu, kami meminta semua petani rokok dan cengkih untuk berada bersama menyukseskan hal ini dalam Rancangan Undang-Undang Pertembakauan," katanya.


Sumber : https://www.wartaekonomi.co.id/read111933/petani-minta-pemerintah-stop-impor-tembakau.html